Yees..Pak Kumis menang Pilkadal (Pemilihan Kepala Daerah Langsung), Meskipun yang sebenarnya menang adalah Golput karena suara Golput lebih banyak dari suara kedua kandidat ini hehehe… Mungkin yang menarik disini adalah hasil Quick Count yang semuanya menyatakan Bu Nyai Khofifah itu menang. Pantas saja Bu Nyai bermuram durja dan kusut mukanya pas tahu kalah. Langsung tancap gas lapor ke Mahkamah Konstitusi bahkan kabarnya ke Dewan HAM PBB dengan tuduhan adanya kecurangan.

Bagi saya ini adalah pelajaran tersendiri, yaitu

  1. Hasil Quick Count itu belum tentu bisa jadi patokan. Karena hasilnya adalah sampel dari TPS yang ada. Jadi bukan merupakan suatu hasil yang bisa dianggap legitimate!.
  2. Hasil dari QC juga menunjukkan margin error 1- 2%, artinya masing-masing pasangan bisa unggul 1% atau juga bisa kalah 1% dari persentase yang dihasilkan Quick Count. Nah inilah yang tidak bisa diterima oleh orang awam. Padahal di semua Quick Count selisih selisih kedua pasangan ini tidak sampai 2%. Nah ditambah margin error tadi maka kemungkinan kondisi berbalik masih sangat mungkin saat penghitungan di KPUD Jatim.
  3. Laporan Kecurangan justru dilaporkan sesudah hasil penghitungan KPUD Jatim selesai. Tidak hanya ke lembaga nasional kita tapi bahkan sampai ke PBB.

Ironis jika yang kalah tidak mau legowo untuk mengakui kekalahannya. Kekecewaan atas proses demokrasi secara langsung yang sangat menguras dana hingga ber-milyar-milyar ini bisa menyebabkan kekacauan di rakyat bawah. Membuka aib saudara sendiri hingga sampai ke luar negeri, memperlihatkan bahwa tidak lagi mempercayai supremasi hukum di negeri sendiri.

Tidak ada lagi senyum di wajah Bu Nyai! Yang ada wajah nyaprut dan aura wajah gelap..hehehe
pak Kumis.. tambah ngganteng ae sampeyan, pak…wakakak…